IMPLEMENTASI HAK MENDAPATKAN BANTUAN HUKUM BAGI TERSANGKA PADA PROSES PEMERIKSAAN OLEH PENYIDIK DI KEPOLISIAN DAERAH MALUKU UTARA (STUDI KASUS PERIODE TAHUN 2015—2017)

Yasim, Rahim (2018) IMPLEMENTASI HAK MENDAPATKAN BANTUAN HUKUM BAGI TERSANGKA PADA PROSES PEMERIKSAAN OLEH PENYIDIK DI KEPOLISIAN DAERAH MALUKU UTARA (STUDI KASUS PERIODE TAHUN 2015—2017). Jurnal Ilmiah Hukum Lex Scripta, 4 (2). pp. 55-71. ISSN 2580-572X

[img]
Preview
Text
Jurnal Pa Rahim.pdf - Submitted Version

Download (175kB) | Preview

Abstract

Implementasi Hak Mendapatkan Bantuan Hukum Bagi Tersangka Pada Proses Pemeriksaan Oleh Penyidik Di Kepolisian Daerah Maluku Utara (Studi Kasus Periode Tahun 2015—2017) Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui dan menganalisis implementasi hak mendapatkan bantuan hukum bagi tersangka pada proses pemeriksaan di Kepolisian Daerah Maluku Utara PeriodeTahun 2015—2017, (2) Untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hak mendapatkan bantuan hukum bagi tersangka pada proses pemeriksaan di kepolisian Kepolisian Daerah Maluku Utara. Teknik Analisis Data dalam penelitian ini adalah data yang telah diperoleh akan disajikan secara kualitatif yang bersumber dari studi kepustakaan, studi lapangan, dan studi dokumentasi, kemudian bahan-bahan hukum tersebut diolah dan disajikan secara deskriptif analisis yakni dengan cara menggambarkan, menguraikan dan merumuskan masalah serta menemukan penyelesaiaannya. Penyimpulan bahan-bahan hukum tersebut bertitik tolak dari analisis yuridis empiris dengan sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan pemberian bantuan hukum bagi tersangka di Polda Maluku Utara baru dilaksanakan sekali yaitu dalam kasus pengrusakan fasilitas perusahaan PT Fajar Bakti Lintas Nusantara. Pilihan Penasehat Hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utar kepada tersangka yang kemudian menunjuk Penasehat Hukum dari Yayasan Bantuan Hukum Sipakale. Tersangka menyatakan puas dengan pelaksanaan bantuan hukum tersebut meski terdapat berbagai kekurangan dalam proses pemeriksaan tersangka. Faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hak mendapatkan Bantuan Hukum bagi Tersangka pada proses Pemeriksaan di Kepolisian Daerah Maluku Utara Periode tahun 2015-2017 anatar lain: (1) Kualitas SDM Penyidik yang masih rendah secara keseluruhan, (2) Sarana dalam melaksanakan penyidikan yang kurang menunjang, (3) Terbatasnya jumlah Penasehat Hukum yang memadai, (4) Dana yang minim untuk membiayai proses pembantuan hukum bagi para tersangka.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Law
Depositing User: Rahim Yasim
Date Deposited: 29 Mar 2019 10:07
Last Modified: 29 Mar 2019 10:14
URI: http://repository.unkhair.ac.id/id/eprint/71

Actions (login required)

View Item View Item